Melamar atau khitbah merupakan proses pertama yang dilakukan sebelum dua orang melangkah menuju pelaminan. Melamar artinya memberi tahu kepada pihak lawan jenis bahwa ia tertarik dan ingin menikah dengan yang bersangkutan. Dalam melamar, pihak yang dilamar harus memberi jawaban, baik ya atau tidak. Proses lamaran ini hendaknya dirahasiakan dari orang banyak. Hal ini disampaikan oleh Ummu Salamah yang berkata bahwa Nabi SAW pernah bersabda, “Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakan peminangan.” Adapun proses melamar bisa disampaikan langsung kepada pihak yang diinginkan atau diwakilkan, bisa dengan kalimat yang lugas dan jelas, atau lewat sindiran. Dalam QS Al-Baqarah ayat 253, Allah SWT bersabda, “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu.”
Dalam urusan melamar, Islam tidak melarang apabila seorang wanita ingin meminang laki-laki. Islam tidak mensyariatkan bahwa yang boleh mengajukan lamaran hanya laki-laki. Meski lamaran ini dilakukan oleh pihak perempuan dulu, ini bukan berarti merendahkan harga diri perempuan. Ini justru sebagai tradisi yang syarat akan makna dan kebaikan. Lalu, daerah mana saja yang memiliki tradisi perempuan melamar pria? Berikut daerah-daerah tersebut.
Lamongan, Jawa Timur
Melamar pria oleh perempuan yang pertama ada di daerah Lamongan, Jawa Timur. Kota yang berada di pesisir utara Jawa ini memiliki tradisi keluarga perempuan berkunjung ke rumah keluarga pria dan menyatakan lamaran. Keluarga perempuan yang melakukan lamaran juga membawa seserahan seperti lamaran pada umumnya.
Minang, Sumatera Barat
Meminang atau melamar pria juga dilakukan oleh masyarakat Minangkabau. Pihak keluarga perempuan akan datang ke rumah calon mempelai pria dan melakukan lamaran. Selain membawa seserahan, beberapa perempuan Minang yang melamar juga akan memberikan uang Japuik atau uang Panai’ di tradisi Bugis.
Rembang, Jawa Tengah
Masyarakat Rembang, Jawa Tengah juga punya tradisi perempuan melamar pria. Banyak masyarakat di daerah ini yang masih menjalankan tradisi ini. Melamar pria dinilai sebagai rasa hormat pada pihak suami yang nantinya akan menjadi imam dan pemimpin di kelurga istri. Melamar pria di sini tidak ada maksud untuk merendahkan pihak perempuan sedikit pun itu.
Trenggalek, Jawa Timur
Daerah selanjutnya yang punya tradisi perempuan melamar pria adalah Trenggalek. Di beberapa daerah sekitar seperti Tulungagung dan Kediri juga memiliki tradisi yang sama. Sebelum melamar ke pihak pria, calon mempelai pria sebelumnya sudah minta izin ke orangtua calon mempelai perempuan bahwa ia ingin menikahi anaknya. Setelah memperoleh izin dan restu, keluarga pihak perempuan kemudian bertamu ke keluarga pihak pria dengan membawa seserahan atau melakukan lamaran.
Beberapa hari kemudian, lamaran ini akan dibalas oleh pihak pria di mana keluarga pria bertamu ke keluarga perempuan. Pada acara lamaran dari pihak pria ini umumnya juga akan dilakukan pencarian tanggal yang tepat buat menikah kedua calon mempelai dengan menghitung weton dalam penanggalan adat Jawa.
Ibunda Khadijah pun dulu yang pertama melamar Nabi Muhammad SAW. Khadijah mengutus seorang perantara untuk menyampaikan niatnya kepada Nabi. Dalam Tarikh Ibn Hisyam disebutkan Khadijah berkata, “Wahai anak saudara pamanku, sesungguhnya aku telah tertarik kepadamu dan kekeluargaanmu, sikap amanahmu, kebaikan akhlakmu, dan benarnya kata-kata mu. “Khadijah berani melamar Nabi karena keindahan akhlak yang dimiliki-Nya. Nabi yang setuju akhirnya didampingi Abu Thalib dan datang kerumah Khadijah untuk bertemu dengan keluarga dan melakukan lamaran secara resmi.