Pada tanggal 6 Februari, gempa bumi dengan magnitudo 7,7 mengguncang Turki dan Suriah, mengakibatkan lebih dari 45 ribu korban tewas.
Menurut Aljazeera, Menteri Dalam Negeri Turki melaporkan bahwa jumlah korban jiwa di Turki sejauh ini mencapai 39.672 orang, sementara Pemerintah Suriah dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaporkan jumlah korban jiwa di Suriah melebihi 5.800 orang.
Meskipun tim pencari masih melakukan pencarian di sekitar reruntuhan di kedua negara, kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
Banyak warga Suriah yang menjadi korban gempa sedang mencari suaka atau perlindungan karena negara mereka sedang dilanda konflik.
Namun, sebagian besar warga Suriah yang selamat kini telah kembali ke negara mereka setelah Turki mengizinkan pengungsi Suriah yang terkena dampak gempa kembali ke negara mereka tanpa kehilangan status perlindungan di Turki.
Keputusan Turki ini memungkinkan pemegang kartu perlindungan sementara Turki-Suriah yang tinggal di daerah yang rusak akibat gempa menyeberang ke Suriah tanpa harus mendapatkan izin perjalanan dari otoritas Turki.
Namun, biasanya Turki akan mempertimbangkan status perlindungan bagi warga Suriah yang ingin menyeberang ke Suriah tanpa izin.
Jika terpaksa menyeberang tanpa izin, mereka akan kehilangan statusnya sebagai pencari suaka dan dicegah masuk kembali ke Turki selama lima tahun. Sumber: Aljazeera.
Berikut cuplikan kondisi terkini di Turki
https://www.youtube.com/watch?v=_9ZVogOH4g0