Sejak dulu kekerasan seksual masih menjadi momok yang menakutkan dan sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi kaum perempuan yang sering kali menjadi korban. Terjadinya kekerasan seksual tak hanya diranah personal saja, bahkan diranah publik pun kerap kali terjadi kasus kekerasan seksual.
Pada tahun 2022 berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama Januari hingga November telah menerima kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 3.014. Data ini sudah termasuk dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah publik/komunitas dan sebanyak 899 kasus yang berada diranah personal.
Kasus Pelecehan Seksual Di Bawah Umur
Kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual pun bisa menimpa anak-anak, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2022 bulan Juni.
Pada kasus ini beredar sebuah video yang terekam melalui CCTV, dimana pada video itu memperlihatkan seorang pria yang mencium anak dibawah umur di Gresik. Kasus ini tentunya ramai diperbincangkan dan membuat geram netizen. Tetapi, tak hanya video itu saja yang membuat geram, tanggapan dari polisi terkait kasus ini yang mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah suatu pelecehan tentunya mendapatkan kritikan dan kecaman.
Pada rekaman CCTV yang beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 58 detik, nampak seorang pria dewasa mengenakan pakaian kemeja putih dan celana coklat sedang duduk di sebuah toko dan terlihat ia sedang membeli minuman.
Kemudian datanglah seorang perempuan dewasa beserta anak perempuan. Saat perempuan dewasa tersebut masuk ke toko, anak perempuan yang mengenakan jilbab coklat ini menunggu di luar yang jaraknya tidak jauh dari pria yang sedang duduk tersebut.
Pria tersebut terlihat sedang mengawasi keadaan sekitar, kemudian ia menarik tangan anak perempuan tersebut untuk mendekat ke arahnnya. Saat itu situasi memanglah sepi dan tidak ada orang yang memperhatikannya, lalu pria tersebut memeluk tubuh anak perempuan itu dan menciumnya.
Seusai melakukan aksinya, anak perempuan tersebut mengusap mulutnya, namun pria tersebut nampak tak puas hingga melakukannya sekali lagi. Usai kejadian tersebut anak perempuan ini bergegas masuk ke toko menghampiri perempuan dewasa tersebut. Diduga kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik.
Pelaku pelecehan seksual dibawah anak tersebut diamankan oleh pihak polisi pada Kamis (23/6) malam. Usai melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi, pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim dan langsung mengejar pelaku.
Pelaku mengaku bahwa aksi yang dilakukannya dikarenakan nafsu birahinya yang meningkat usai empat tahun menduda dan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencabulan. Tetapi, ia memanglah memiliki niat melampiaskan nafsunya saat melihat korban yang berusia 12 tahun.
Itulah salah satu kasus pelecahan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur. Rupanya kasus kekerasan seksual dan pelecahan seksual tak berarti akan selalu menghantui perempuan yang dewasa saja, namun anak kecil pun rawan terkena pelecehan seksual.