Mendaftar KIP Kuliah Melalui Aplikasi KIP Kuliah Mobile

Kartu Indonesia Pintar merupakan perwujudan dari program indonesia pintar (PIP) yang di resmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak November 2014 lalu. PIP sendiri merupakan hasil dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin yang sudah ada sebelumnya. kartu indonesia pintar tidak hanya di peruntukkan untuk peserta didik sejak SD-SMA saja. saat ini sudah ada juga kartu indonesia pintar kuliah merdeka yang di peruntukkan bagi mahasiswa. peserta didik yang memiliki kendala dalam hal ekonomi juga akan tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. KIP sendri merupakan kartu yang di tunjukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan ananya yang berusia 7-18 tahun secara gratis . mereka yang dapat KIP ini akan di berikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. program KIP sendri di tunjukan dala 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh indonesia kyang memiliki usia 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun belum terdaftar di sekolah maupun madrasash. dengan program KIP ini di harapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis. namun sekarang, bantuan biaya pendidikan tidak hanya di berikan pada anak usia 6-12 tahun saja, tapi juga kepada para siswa yang menghendaki bantuan biaya kuliah. bantuan biaya kuliah ini di jalan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah).

READ  Inilah Sejarah Wisata Batu Semar Bojonegoro, Batu Semar Yang Misterius

program KIP- Kuliah hanya akan di berikan kepada bagi siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, namun terkendala biaya. untuk mendapatkam bantuan biaya kuliah ini, seorang lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin melanjutkan ke program tinggi harus mendapatkan kartu indonesia pintar kuliah.

syarat mendapatkan KIP-Kuliah

cara mendapatkan kartu Indonesia pintar kuliah (KIP-Kuliah) adalah harus memenuhi sejumlah persyaratan. sebab tidak semua lulusan SMA/SMK/sederajat dianggap layak untuk mendapatkan KIP-kuliah.

syarat KIP kuliah merdeka berdasasrkan dokumen resmi dari kemdukbud antara lain sebagai berikut :

  1. penerimaan KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lullus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
  2. telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tnggi akedemi dan perguruan tinggi vokasi dan di terima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. memiliki potensi akedemi baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah, antara lain sebagai berikut :
  • kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk kartu indonesia pintar (KIP)
  • berasal dari keluarga peserta program keluarga harapan (PHK)
  • keluarga pemegang kartu keluarga sejahterah (KKS)
  • mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan
  • mahasiswa dari keluarga yang masuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
READ  Inilah Kota di Indonesia Dengan Kualitas Udara Terbersih

Setelah memenuhi persyarata tersebut, cara mendapatkan kartu indonesia pintar adalah dengan melakukan pendaftaran. adapun cara mendaftar untuk mendapatkan KIP-kuliah ada dua, yakni melalui aplikasi sebagai berikut :

  1. unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui PlayStore atau App store
  2. buka aplikasi tersebut, lalu lakukan input data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional, nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alatan email aktif.
  3. setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan di lakukan oleh Dapodik Kemedikbud. sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.
  4. setelah melewati proses validasi oleh Dapoddik Kemendibud dan DTKS Kemensos, selanjuutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
  5. calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, diantaranya jalur SNMPTN, SBMNTPN, SNMPB, SBNPN, dan jalur mandiri
  6. setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP kuliah
  7. setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi perguruan tinggi untuk penyelesaian pendaftaran KIP Kuliah
  8. setelah di nyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi perguruan tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verfikasi atau perguruan tinggi yang terpilih.