STOP Bullying! Jangan Membully Hanya Untuk Kepuasan

Mungkin banyak orang awam yang tidak paham atau belum mengerti dengan apa itu Bullying?

Bullying ialah tindak kekerasan atau penindasan yang dilakukkan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying ini termasuk dalam pelanggaran HAM, sehingga perilaku ini membatasi atau merenggut kebebasan serta merugikan orang lain (korban). Pasal-pasal yang menjerat pelaku bullying antara lain yaitu: Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang tentang perundungan yang dilakukan di tempat umum dan mempermalukan harkat martabat seseorang. Sedangkan hukum membullying dalam Islam, dalam firman Allah SWT Qs : Al-Hujurat Ayat 11 “Hay orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang di olok-olokan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang di olok-olokan lebih baik dari pada perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu mencela satu sama lain, dan janganlah memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk buruk panggilan adalah panggilan yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. Hadist lainnya juga menjelaskan larangan membullying, dari Abu Hurairah Ra, dalam hadist riwayat muslim. Hadist tersebut mengajarkan kita prinsip paling mendasar dalam islam, yaitu kemanusiaan. Sesama manusia adalah saudara, haram bagi kita saling mencela, menghina, merundung, menyindir, mengolok-olok dan tindak kekerasan lainnya.

READ  Ulasan Lengkap Tentang Ikan Nila

Adapun bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dan dunia pendidikan terkhususnya pada sekolah-sekolah, seperti bullying fisik, verbal, dan bullying tidak langsung. Bullying fisik seperti menonjok, mendorong, memukul, menendang, bullying verbal misalnya menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, merundunga, dan mengancam.

Bullying terjadi tanpa diminta atau tanpa disadari telah terjadi juga tanpa direncanakan kapan datangnya pada seseorang. Pembully sering mengontrol, mendominasi, dan tidak menghargai orang lain. Mereka melakukan hal itu sebagai bentuk balas dendam, rasa iri yang muncul, merasa paling berkuasa, dan status sosial. Kehidupan keluarga yang tidak harmonis juga bisa menjadi penyebab adanya pelaku bullying.

Hal seperti ini sering kita lihat atau terjadi di lingkungan masyarakat dan dunia pendidikan. Bullying atau perundung dapat terjadi pada siapa saja, tak memandang kalangan usia, ras, ataupun gender. Salah satu penyebab utama seseorang menjadi korban bullying ialah ada sesuatu yang berbeda pada dirinya yang membuatnya berbeda dari mayoritas orang pada umumnya. Banyak kasus bullying ini terjadi pada anak-anak sekolah sampai memakan jiwa. Aksi bullying ini banyak merugikan korban hingga mempengaruhi psikis mereka, korban merasakan banyak rentang emosi, tetapi perasaan yang dapat diasosiasikan sebagai akibat dari perundungan adalah marah, takut, perasaan ditolak oleh sekitar, sedih, dan malu. Fenoma ini menyebabkan pelaku selalu bertindak semena-mena pada korban atau orang yang mereka rundung.

READ  Metatah : Tradisi Jelang Dewasa Dengan Memotong Gigi

Akibat dan dampak bullying dapat timbul di saat itu juga maupun berpuluh-puluh tahun setelahnya. Dampak jangka pendek yang dirasakan yaitu gangguan psikologis seperti depresi serta gangguan kecemasan, gangguan tidur, hingga berbagai penurunan prestasi di sekolah maupun tempat kerja. Untuk mencegah tindakan bullying ada beberapa langkah yang dilakukan antara lain: deteksi tindakan bullying sejak dini, memberikan sosialisasi terkait bullying, memberikan dukungan pada korban, membuat peraturan yang tegas tentang bullying, memberikan teladan atau contoh yang baik, dan mengajarkan siswa untuk melawan bullying.