Tragedi Tewasnya Karyawan Karaoke di Mamuju: Pelaku Pembunuh Adalah Residivis Kasus Pembunuhan

Tragedi Tewasnya Karyawan Karaoke di Mamuju: Pelaku Pembunuh Adalah Residivis Kasus Pembunuhan

Darwis (30) pegawai tempat hiburan karaoke di Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat meninggal dunia dengan tubuh bersimbah darah. Ia meninggal karena ditikam Baco (42) pengunjung di tempat kerjanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban memberitahu pelaku jika waktu untuk berkaraoke sudah habis dan ingin menutup, tetapi pelaku tidak setuju dan meminta waktu tambahan.

“Ketika dijelaskan, pelaku menyetujui dan diantarkan ke luar pagar. Ketika korban mengunci pagar, pelaku spontan menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik,” kata Rigan kepada awak media, Rabu (01/03/2023).

Rigan menambahkan, setelah ditikam, korban jatuh dan dibawa ke puskesmas terdekat oleh rekan kerjanya untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, korban yang saat itu mengalami pendarahan banyak meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.

“Pelaku merupakan pelaku kriminal kasus pembunuhan tahun 2011 di Enrekang dan keluar dari penjara Makassar pada 2020. Pelaku mengakui membunuh korban karena marah setelah diberitahu waktu karaoke telah habis,” ujar Rigan.

Rigan menjelaskan, pelaku sekarang telah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian dan mengamankan barang bukti.

READ  Wacana Investor Buka Judi Casino di Danau Toba Sebagai Healing Entertainment

“Kami akan memberitahu mengenai proses selanjutnya terkait kasus ini. Saat ini, kami masih menyelidiki,” tutup Rigan.