Wanita Kelainan Seksual Mencabuli 17 Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Kota Jambi

Wanita yang berinisial YSA berusia 25 tahun ini memiliki kelainan seksual yang mencabuli 17 anak menjadi korban. Korban pencabulan terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan, para korban berusia rentang 8-15 tahun.

Yang berawal memanfaatkan mudus rental game playstation di rumahnya di kawasan Alam Barojo, Kota Jambi

Dilansir dari liputan6.com, Sesaat usai menerima laporan dari sejumlah orang tua korban, Kepolisian Daerah Jambi langsung gerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku.

Pelaku pun kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tim Subdit IV Polda Jambi bersama tim Inafis sudah melaksanakan olah TKP. Kami sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira di TKP, Minggu (5/2/2023).

Andri Ananta mengatakan, awalnya korban yang melapor berjumlah 11 anak. Namun setelah melalui pengembangan dan pemeriksaan lanjutan, akhirnya korban bertambah menjadi 17 korban.

Modus Tersangka

Pelaku YSA sebut polisi, melakukan serangkaian pelecehan seksual terhadap belasan anak di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.

READ  Lomba Lari Tradisional Ramadhan Di Kota Palu

Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa para korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar. Korban diminta memegang organ vital hingga meremas payudara.

“Korban dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main game. Diiming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main game, dia panggil satu per satu anak-anak untuk masuk ke kamarnya,” ujar Andri.

Selain dirayu untuk memenuhi keiginannya, korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

dilansir detikSumut, Polisi masih mengusut kasus wanita berinisial YS (25) melecehkan belasan anak di Jambi. Sementara itu, psikologis para korban kini terganggu akibat perbuatan pelaku.

Selasa (7/2/2023), Kepala UPDT PPA Jambi, Asi Noprini, mengatakan sebanyak 10 dari 17 anak korban berada alam penanganan Panti Sosial Alyatama, UPT Kemensos RI.

“Kalau psikologisnya kan sudah kita periksa juga ya anak-anak ini. Kalau kemarin yang kita periksa psikologis nya itu kan ada 11 ya. Dan untuk yang enam korban baru itu belum kita periksa psikologisnya ya, itu masih kita tunggu pemeriksaan psikologis mereka, ya bertahap lagi,” ujar Asi, demikian dilansir detikSumut, Selasa (7/2).

READ  Tunggu Perintah, Kemenkeu Siapkan Pemindahan 751 Pegawai ke IKN Nusantara

Asi mengatakan orang tua dari 10 anak ini telah mengizinkan penanganan psikologis oleh Panti Sosial Alyatama. Sementara kondisi psikologi tujuh anak korban lainnya tetap dalam pemantauan PPA Jambi.

“Jadi kenapa hanya 10 yang kita bawa ya karena cuman 10 ini dinilai psikologisnya sangat terganggu. Aturan 11 anak yang alami trauma berat, karena satu anak ini orang tuanya tidak berkenan dan dinilai dapat menjaga psikologis mereka, maka 10 anak yang kita pulihkan psikososial di Alyatam,” jelasnya.